Tunaikanlah Zakat Harta Kalian
Khutbah Pertama :
اَلْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِيْ خَلَقَ فَسَوَى، وَالَّذِيْ قَدَّرَ فَهَدَى، وَالَّذِيْ أَخْرَجَ المَرْعَى، فَجَعَلَهُ غُثَاءً أَحْوَى، رَبِّ كُلِّ شَيْءٍ وَمَلِيْكِهِ وَمُدَبِّرِهِ وَمُصَرِّفِهِ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ، وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَلَا نِدَّ وَلَا شَبِيْهَ وَلَا نَظِيْرَ وَلَا مَثِيْلَ، وَهُوَ السَّمِيْعُ البَصِيْرُ.
وَأَشْهَدُ أَنَّ محمداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، أَرْسَلَهُ بَيْنَ يَدَيَّ السَّاعَةِ بِالْحَقِّ لِيَكُوْنَ رَحْمَةً لِلْعَالَمِيْنَ، وَهِدَايَةً لِلْغَاوِيْنَ، وَحُجَّةً عَلَى المُعَانِدِيْنَ، فَصَلَّى اللهُ وَسَلَّمَ وَبَارَكَ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِ بَيْتِهِ وَأَصْحَابِهِ المَيَامِيْنِ، وَعَلى المُقْتَدِيْنَ بِهِ وَبِهِمْ إِلَى يَوْمِ الجَزَاءِ وَالمَصِيْرِ.
أَمَّا بَعْدُ،:
Bertakwalah kepada Allah dengan mengerjakan kebaikan-kebaikan, dan meninggalkan dosa-dosa…
Kaum muslimin sekalian…
Ketahuilah bahwa ajaran-ajaran agama Islam yang hanif ini semuanya kembali kepada tiga perkara, yaitu : berbuat baik kepada diri sendiri, berbuat baik kepada orang lain serta menahan gangguan dan kejelekan kepada orang lain, Allah Ta’ala berfirman :
وَأَحْسِنُوا إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ
Artinya : dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik (QS.Al-Baqarah : 195).
Allah juga berfirman :
وَلَا تَعْتَدُوا إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ
Artinya : dan janganlah kalian melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.(QS.Al-Baqarah : 190).
Allah ‘Aza wa jalla juga berfirman:
إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ
Artinya : Sesungguhnya Allah menyuruh berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepada kalian agar kalian dapat mengambil pelajaran.(QS.An-Nahl : 90).
Dan Allah mensifati orang-orang beriman bahwasanya mereka selalu berbuat kebaikan kepada diri mereka sendiri dan kepada orang lain, juga mereka selalu menahan dari gangguan dan dari berbuat jahat kepada orang lain, Allah Ta’ala berfirman :
وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَيُطِيعُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ أُولَئِكَ سَيَرْحَمُهُمُ اللَّهُ إِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ
Artinya : Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf, mencegah dari yang mungkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan mereka taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.(QS.At-Taubat : 71).
Allah Ta’ala juga berfirman :
وَإِذَا خَاطَبَهُمُ الْجَاهِلُونَ قَالُوا سَلَامًا
Artinya : dan apabila orang-orang jahil menyapa mereka, mereka mengucapkan kata-kata yang baik.(QS.Al-Furqan : 63).
Hamba Allah sekalian…
Sesungguhnya zakat adalah ibadah kepada Allah, yang Allah tetapkan pada harta sebagai hak yang wajib ditunaikan oleh seorang muslim untuk delapan kelompok yang berhak menerima zakat yang tidak ada pada zakat tersebut rasa minnah pada orang kaya terhadap orang miskin, yang Allah wajibkan untuk saling membantu antara kaum muslimin, dan juga Allah wajibkan untuk menutup kebutuhan orang fakir dan miskin, padanya terdapat manfaat yang banyak, dan tujuan-tujuan yang agung, diantaranya : membersihkan hati dari sifat kikir, bakhil, dan sifat2 jelek yang lain, Allah Ta’ala berfirman :
خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ إِنَّ صَلَاتَكَ سَكَنٌ لَهُمْ
Artinya : Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka, dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka.(QS.At-Taubah : 103).
Menunaikan zakat dapat membersihkan dari penyakit hasad di hati yang disebabkan oleh berlebih-lebihan dalam hal dunia, dan hasad adalah penyakit yang buruk, yang membawa seseorang kepada perbuatan melampaui batas, permusuhan, perbuatan dzalim, dan saling membenci antara anggota masyarakat, dalam hadits disebutkan : “telah menjangkiti kalian penyakit ummat-ummat sebelum kalian, hasad dan saling membenci, maka jauhilah hasad karena sesungguhnya ia memakan kebaikan seperti api yang memakan kayu bakar”.(HR.Abu Dawud).
Juga menunaikan zakat akan mewariskan sifat saling mengasihi dan menyayangi antara kaum muslimin dan akan menjamin takaful sosial dan rasa cinta antara si kaya dan si miskin, dan zakat merupakan rukun dari rukun-rukun Islam yang selalu berbarengan dengan perintah shalat di dalam Alquran dan hadits-hadits Rasulullah yang tidak diterima ibadah zakat kecuali dengan mengerjakan ibadah shalat, dan Allah telah memberikan harta yang banyak dan mewajibkan zakat pada harta yang sedikit, Allah Ta’ala berfirman :
وَأَنَّهُ هُوَ أَغْنَى وَأَقْنَى
Artinya : dan bahwasanya Dia yang memberikan kekayaan dan memberikan kecukupan.(QS.An-Najm : 48).
Allah Ta’ala juga berfirman :
وَمَا بِكُمْ مِنْ نِعْمَةٍ فَمِنَ اللَّهِ
Artinya : Dan apa saja nikmat yang ada pada kalian, maka dari Allah-lah (datangnya).(QS.An-Nahl : 53).
Allah ‘Azza wa Jalla juga berfirman :
وَاتَّقُوا الَّذِي أَمَدَّكُمْ بِمَا تَعْلَمُونَ (132) أَمَدَّكُمْ بِأَنْعَامٍ وَبَنِينَ (133) وَجَنَّاتٍ وَعُيُونٍ
Artinya : Dan bertakwalah kepada Allah yang telah menganugerahkan kepada kalian apa yang kalian ketahui. Dia telah menganugerahkan kepada kalian binatang-binatang ternak, dan anak-anak, dan kebun-kebun dan mata air.(QS.As-Syu’ara : 132-134).
Allah Ta’ala juga berfirman :
وَآتُوهُمْ مِنْ مَالِ اللَّهِ الَّذِي آتَاكُمْ
Artinya : dan berikanlah kepada mereka sebagian dari harta Allah yang dikaruniakan-Nya kepada kalian.(QS.An-nur : 33).
Dan diantara bentuk kesyukuran kepada Allah atas nikmat harta adalah dengan mengeluarkan zakatnya, dan zakat akan menambah harta dan tidak menguranginya dan juga akan menjaganya dari kehancuran, Allah Ta’ala berfirman :
وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ
Artinya : Dan barang apa saja yang kalian nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dia lah Pemberi rezeki yang sebaik-baiknya.(QS.Saba’ : 39).
Dalam hadits juga disebutkan : tidak binasa harta di darat dan di laut kecuali disebabkan karena tidak dikeluarkan zakatnya.
Dari sahabat Ibnu Umar radiallahu ‘anhuma berkata : bersabda Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam : dan tidaklah suatu kaum enggan menunaikan zakat harta mereka kecuali akan dihalangi dari mereka hujan dari langit, kalau seandainya bukan karena binatang ternak tentulah tidak akan turun hujan untuk mereka.(HR.Ibnu Majah).
Dan orang-orang miskin akan mendebat orang-orang kaya pada hari kiamat jika mereka tidak membayarkan zakat kepada mereka, mereka akan berkata : wahai Tuhan kami…engkau telah memberikan mereka harta, akan tetapi mereka tidak memberikan hak kami, maka Allah memutuskan diantara mereka dengan keputusannya, dan Allah telah menjanjikan bagi orang yang mengeluarkan zakat pahala yang besar. Allah Ta’ala berfirman :
وَالَّذِينَ هُمْ لِلزَّكَاةِ فَاعِلُونَ
Artinya : dan orang-orang yang menunaikan zakat.(QS.Al-Mu’minun : 4).
Kemudian Allah menyebutkan bersama zakat amalan-amalan lain dan menjelaskan ganjarannya dengan firmanNya :
أُولَئِكَ هُمُ الْوَارِثُونَ (10) الَّذِينَ يَرِثُونَ الْفِرْدَوْسَ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ (11)
Artinya : Mereka itulah orang-orang yang akan mewarisi, (yakni) yang akan mewarisi surga Firdaus. Mereka kekal di dalamnya(QS.Al-Mu’minun : 10-11).
Allah Ta’ala juga berfirman :
إِنَّ الْمُتَّقِينَ فِي جَنَّاتٍ وَعُيُونٍ (15) آخِذِينَ مَا آتَاهُمْ رَبُّهُمْ إِنَّهُمْ كَانُوا قَبْلَ ذَلِكَ مُحْسِنِينَ (16) كَانُوا قَلِيلًا مِنَ اللَّيْلِ مَا يَهْجَعُونَ (17) وَبِالْأَسْحَارِ هُمْ يَسْتَغْفِرُونَ (18) وَفِي أَمْوَالِهِمْ حَقٌّ لِلسَّائِلِ وَالْمَحْرُومِ (19)
Artinya : Sesungguhnya orang-orang yang bertakwa berada di dalam taman-taman (surga) dan di mata air-mata air, sambil mengambil apa yang diberikan kepada mereka oleh Tuhan mereka. Sesungguhnya mereka sebelum itu di dunia adalah orang-orang yang berbuat baik, Mereka sedikit sekali tidur di waktu malam; Dan di akhir-akhir malam mereka memohon ampun (kepada Allah). Dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak mendapat bahagian.(QS.Adz-Dzariyat 15-19).
juga Allah mengancam orang-orang yang tidak mengeluarkan zakat dari harta mereka dengan adzab yang pedih, Allah Ta’ala berfirman :
وَوَيْلٌ لِلْمُشْرِكِينَ (6) الَّذِينَ لَا يُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَهُمْ بِالْآخِرَةِ هُمْ كَافِرُونَ (7)
Artinya : Dan kecelakaan yang besarlah bagi orang-orang yang mempersekutukan (Nya), (yaitu) orang-orang yang tidak menunaikan zakat dan mereka kafir akan adanya (kehidupan) akhirat.(QS.Fusshilat :6-7).
Allah Ta’ala juga berfirman ;
وَالَّذِينَ يَكْنِزُونَ الذَّهَبَ وَالْفِضَّةَ وَلَا يُنْفِقُونَهَا فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَبَشِّرْهُمْ بِعَذَابٍ أَلِيمٍ (34) يَوْمَ يُحْمَى عَلَيْهَا فِي نَارِ جَهَنَّمَ فَتُكْوَى بِهَا جِبَاهُهُمْ وَجُنُوبُهُمْ وَظُهُورُهُمْ هَذَا مَا كَنَزْتُمْ لِأَنْفُسِكُمْ فَذُوقُوا مَا كُنْتُمْ تَكْنِزُونَ (35)
Artinya : Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih, pada hari dipanaskan emas perak itu dalam neraka Jahanam, lalu dibakar dengannya dahi mereka, lambung dan punggung mereka (lalu dikatakan) kepada mereka: “Inilah harta benda kalian yang kalian simpan untuk diri kalian sendiri, maka rasakanlah sekarang (akibat dari) apa yang kalian simpan itu”.(QS.At-Taubah 34-35).
Dan dari sahabat Abu Hurairah radiallah ‘anhu berkata : bersabda Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam : tidak ada pemilik harta simpanan yang tidak ditunaikan zakatnya kecuali akan diwujudkan untuknya pada hari kiamat nanti dalam bentuk ular jantan yang menggigitnya dengan dua taringnya sembari mengatakan aku adalah harta simpananmu, aku adalah hartamu.(HR.Bukhari dan Muslim).
Dan pemilik onta, sapi, dan kambing yang pemiliknya tidak menunaikan zakatnya, maka akan dilemparkan ke mukanya dan hewan tersebut akan menginjaknya sebagaimana yang tertera dalam hadits di sahih muslim, dan juga wajib dikeluarkan zakat dari emas dan perak dan yang menggantikan kegunaannya dari uang kertas jika keduanya telah sampai batas nishab atau sampai nishab jika keduanya digabung, zakat juga wajib pada onta, sapi dan kambing jika mencapai nishab, zakat juga wajib pada barang tambang dan barang dagangan dengan cara dinilai dan dikeluarkan darinya seperdua puluh atau 2,5 %, dan barang siapa yang mempunyai utang hendaklah ia melunasi utangnya dan sisa dari hartanya ia keluarkan zakatnya, dan jika ia tidak membayar utangnya maka ia mengeluarkan zakat dari apa yang ada di tangannya, dan nishab emas adalah dua puluh dinar, dan nishab perak dua ratus dirham atau yang senilai dengan keduanya dari uang kertas pada waktu itu, dan yang menjadi patokan adalah ia mengeluarkan 2,5 %, maka barang siapa yang mengeluarkan dari seratus dua setengah, dan dari seribu dua puluh lima, dan dari sejuta dua puluh lima ribu berarti ia telah lepas tanggungannya, dan wajib bagi seorang muslim untuk mengerti fiqih zakat dan bertanya kepada ulama tentang perinciannya, agar ia menunaikan hak Allah pada hartanya, dan barang siapa yang menunaikan zakat hartanya yang lalu dan yang akan datang setiap tahun pada bulan Ramadhan misalnya maka hal itu cukup baginya.
Wahai anak adam hartamu adalah yang engkau infakkan dan harta orang lain adalah yang engkau simpan, seandainya semua orang-orang kaya mengeluarkan zakat harta mereka maka tidak akan tersisa orang miskin dan peminta-minta, maka ambillah pelajaran dari yang telah mendahului kalian dari generasi-generasi yang binasa yang diazab oleh Allah dengan harta mereka, dan ambillah pelajaran dari yang telah sampai kepada kalian kabar mereka, yang mana harta mereka tidak bermanfaat untuk mereka, dan harta akan engkau tinggalkan atau ia yang akan meninggalkanmu, dan Allah telah mensyariatkan selain zakat nafkah-nafkah yang wajib dan dianjurkan, dan Allah juga menganjurkan kita untuk berinfak pada jalan kebaikan, Allah Ta’ala berfirman :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَنْفِقُوا مِمَّا رَزَقْنَاكُمْ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَ يَوْمٌ لَا بَيْعٌ فِيهِ وَلَا خُلَّةٌ وَلَا شَفَاعَةٌ
Artinya : Hai orang-orang yang beriman, belanjakanlah (di jalan Allah) sebagian dari rezeki yang telah Kami berikan kepada kalian sebelum datang hari yang pada hari itu tidak ada lagi jual beli dan tidak ada lagi persahabatan yang akrab dan tidak ada lagi syafaat.
Dan harta yang diinfakkan akan dilipat gandakan pahalanya, terutama pada bulan Ramadhan, dan sedekah yang disembunyikan mempunyai keutamaan, dari sahabat Abu Said al-Khudri radhiallahu ‘anhu, dari Nabi sallallahu ‘alaihi wa sallam ia bersabda : “sedekah yang disembunyikan akan memadamkan kemarahan Rabb dan silaturrahmi akan menambah umur dan amal kebaikan akan melindungi dari tempat kematian yang jelek”. (hadits ini sahih diriwayatkan oleh Al-Baihaqi di dalam kitab syu’abul iman), dan hendaklah seseorang berjihad melawan syaithan dalam bersedekah, dari sahabat buraidah radhiallahu ‘anhu berkata : bersabda Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam : tidaklah seseorang mengeluarkan sesuatu dari sedekah sampai ia melepaskan darinya dagu tujuh puluh syaitan.( hadits ini sahih diriwayatkan oleh Al-Hakim dalam kitab Al-Mustadrak), dan bulan Ramadhan adalah bulan bersedekah dan berbuat kebaikan, maka beruntunglah orang yang berlomba kepada kebaikan-kebaikan, dan menjaga dirinya dari kebinasaan, Allah Ta’ala berfirman :
وَسَارِعُوا إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَاوَاتُ وَالْأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ (133) الَّذِينَ يُنْفِقُونَ فِي السَّرَّاءِ وَالضَّرَّاءِ وَالْكَاظِمِينَ الْغَيْظَ وَالْعَافِينَ عَنِ النَّاسِ وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ (134)
Artinya : Dan bersegeralah kalian kepada ampunan dari Tuhan kalian dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa, (yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang. Dan Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan.
بَارَكَ اللهُ لِي وَلَكُمْ فِيْمَا سَمِعْتُمْ، وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ.
Khutbah Kedua :
اَلْحَمْدُ لِلَّهِ العَظِيْمِ الجَلِيْلِ، اَلْغَفُوْرِ الرَّحِيْمِ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى خَاتَمِ رُسُلِهِ وَأَفْضَلِهِمْ، وَآلِهِ وَأَصْحَابِهِ، وَتَمَمِ بِالتَّابِعِيْنَ لَهُ بِإِحْسَانٍ.
وَبَعْدُ، أَيُّهَا المُسْلِمُوْنَ:
Bertakwalah kalian kepada Allah dengan sebenar-benar takwa, dan berpegang teguhlah pada agama Islam dengan buhul tali yang kuat.
Wahai hamba Allah sekalian…telah datang kepada kalian bulan yang mulia, dan Allah telah mengaruniakan kepada kalian di dalamnya musim yang agung, agar kalian melakukan amal saleh dan bertaubat dari dosa-dosa, dan dahulu Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam memberi kabar gembira dengannya kepada para sahabatnya pada akhir sya’ban, maka mereka semua menyambutnya dengan kebahagiaan dan pengagungan, dan Allah telah menjadikan puasa padanya sebagai penghapus dosa-dosa, dalam hadits disebutkan : “barang siapa yang puasa Ramadhan dengan penuh iman dan mengharap pahala dari Allah, maka akan dihapuskan dosa-dosanya yang telah lalu.(HR.Bukhari).
Allah juga jadikan qiyam Ramadhan sebagai penghapus dosa-dosa, ia adalah bulan yang diikat syaitan di dalamnya, dan dibuka pintu-pintu syurga serta ditutup pintu-pintu neraka, maka agungkanlah bulan ini, dan dahuluilah sebelumnya dengan bertaubat yang benar, dan jagalah puasa kalian dari hal-hal yang membatalkannya dan ghibah serta maksiat-maksiat yang lain, dan sucikanlah ia dengan dzikir, membaca Alquran dan amal-amal saleh yang lain agar kalian beruntung bersama orang-orang yang beruntung, dan agar kalian bersama dengan orang-orang yang paling dahulu masuk surga.
اِعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ عَظِيْمٍ فَقَالَ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى (إِنَّ اللَّهَ وَمَلائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا)، اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى عَبْدِكَ وَرَسُوْلِكَ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ، وَارْضَ اللَّهُمَّ عَنْ خُلَفَائِهِ اَلرَّاشِدِيْنَ،اَلْأَئِمَّةَ المَهْدِيِيْنَ، أَبِي بَكْرٍ، وَعُمَرَ، وَعُثْمَانَ، وَعَلِيٍّ، وَعَنِ الصَّحَابَةِ أَجْمَعِيْنَ، وَعَنِ التَّابِعِيْنَ، وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنَ.
اللَّهُمَّ أَعِزَّ الإِسْلَامَ وَالمُسْلِمِيْنَ، اللَّهُمَّ أَعِزَّ الإِسْلَامَ وَالمُسْلِمِيْنَ ، اللَّهُمَّ أَعِزَّ الإِسْلَامَ وَالمُسْلِمِيْنَ ، وَأَذِلَّ الشِّرْكَ وَالمُشْرِكِيْنَ، وَدَمِّرْ أَعْدَاءَ الدِّيْنَ، وَاجْعَلْ هَذَا البَلَدَ آمِناً مُطْمَئِنّاً وَسَائِرَ بِلَادِ المُسْلِمِيْنَ يَا رَبَّ العَالَمِيْنَ، اَللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي شَهْرِ رَمَضَانَ، اللَّهُمَّ ارْزُقْنَا فِيْهِ القُوَّةَ وَالاِحْتِسَابَ العَمَلَ الصَالِحَ، اللَّهُمَّ أَعِنَّا عَلَى ذِكْرِكَ وَشُكْرِكَ وَحُسْنِ عِبَادَتِكَ، اَللَّهُمَّ ارْزُقْنَا مِنْ فَضَائِلِهِ وَمَغَانِمِهِ مَا يَسَرْتَهُ لَنَا، اللَّهُمَّ أَعِنَّا عَلَى صِيَامِهِ وَقِيَامِهِ وَحِفْظِ أَيَّامِهِ مِنَ الخَلَلِ وَالضَيَاعِ، (رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ)، اللَّهُمَّ أَصْلِحْ وُلَاةَ أُمُوْرِنَا وَاجْعَلْهُمْ هُدَاةَ مُهْتَدِيْنَ غَيْرَ ضَالِّيْنَ وَلَا مُضِلِّيْنَ، اَللَّهُمَّ أَصْلِحْ بِطَانَتَهُمْ وَأَبْعَدْ عَنْهُمْ بِطَانَةً السُوْءِ وَالمُفْسِدِيْنَ يَا رَبَّ العَالَمِيْنَ.
عِبَادَ اللهِ، (إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالإِحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنْ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ)،(وَأَوْفُوا بِعَهْدِ اللَّهِ إِذَا عَاهَدْتُمْ وَلا تَنقُضُوا الأَيْمَانَ بَعْدَ تَوْكِيدِهَا وَقَدْ جَعَلْتُمْ اللَّهَ عَلَيْكُمْ كَفِيلاً إِنَّ اللَّهَ يَعْلَمُ مَا تَفْعَلُونَ)، فَاذْكُرُوْا اللهَ يَذْكُرْكُمْ، وَاشْكُرُوْهُ عَلَى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ، وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرْ، وَاللهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُوْنَ.
Diterjemahkan dari khotbah Jumat Syaikh Ali bin Abdurrahman al-Hudzaifi (Imam dan Khotib Masjid Nabawi)
Oleh Ustadz Iqbal Gunawan, Lc
Artikel asli: https://khotbahjumat.com/2753-tunaikanlah-zakat-harta-kalian.html